MAROS - OK-GAS.COM | Tambang diduga ilegal di lahan milik Kepala Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, kembali beroperasi. Penyelidikan aparat Polres Maros beberapa waktu lalu tidak membuat takut penambang.


Tambang di kaki gunung, tepat di belakang rumah Kades Labuaja, Asdar, itu terus beroperasi. Warga setempat kian mengeluhkan suara bising dan polusi.

Ketua Lidik Pro Maros, Ismar mengaku heran. "Sepertinya kades tersebut punya power luar biasa. APH (aparat penegak hukum) sampai tak berdaya menindaki," tuturnya, Selasa, 21 Mei 2024.

Aktivis tersebut sampai mengungkap rencana mengajukan mosi tidak percaya kepada Kapolres Maros dan jajarannya.

"Iya karena sudah beberapa kali kades tersebut berulah tapi melenggang begitu saja," imbuh Ismar.

Lidik Pro Maros pun menantang Kapolres Maros , Kasatreskrim, Kanit Tipidter, dan Kapolsek Camba untuk tegas. Tidak membiarkan oknum kades melabrak undang-undang.

Ini memang bukan pertama kali Kades Labuaja, Asdar disorot soal tambang liar. Sebelumnya dia membuka tambang di lahan pinggir Jalan Poros Maros-Bone yang belakangan berhenti karena mendapat protes dari warga. Apalagi, aktivitas alat berat merusak jalan dusun yang dibangun dengan Dana Desa.

Namun, Asdar tak berhenti. Dia kemudian membuka lahan tambang baru di belakang rumahnya. Itulah lokasi yang berada di kaki gunung.

Aparat kepolisian sebenarnya sudah pernah turun dan memeriksa beberapa orang. Tetapi tambang jalan terus seolah tak mempedulikan APH di wilayah itu. (*)