SRAGEN, Ok gas.com
Dalam setiap lini publik Pertamina seringkali menghimbau secara keras setiap SPBU untuk mentaati tata niaga penjualan BBM Bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disisi lain juga melarang keras menjual BBM Bersubsidi kepada mereka yang tidak berhak, seperti pengecer, spekulan apalagi kalangan industri. Ancaman Pertamina pun tidak tanggung-tanggung, bagi yang melanggar sanksi selain dicabut ijinnya juga dapat dipidanakan ke pengadilan.

Terkait hal itu, sinyalir dugaan adanya praktik pembelian BBM solar subsidi oleh pengangsu dalam skala besar juga dilakukan di salah satu SPBU tepatnya di Jalan Raya Solo-Purwodadi Kecamatan Sumberlawang Kabupaten Sragen Jawa Tengah.

Kemudian berdasarkan cek lokasi dari tim investigasi Minggu siang (22/6/24) sedikit banyak telah mengungkap. Investigasi yang dilakukan berawal dari monitor mereka, dimana pengamatan beberapa kali yang dilakukan adanya aktifitas di SPBU tersebut yang mencurigakan bahkan menyolok.

Guna memastikan kebenaran adanya praktik illegal itu tim investigasi turun langsung ke lokasi SPBU. Penasaran pun terjawab, yakni melihat unit mobil truk warna kuning terpal biru dengan Nopol AD 8820 UM saat mengisi BBM bersubsidi jenis solar dengan cara mengisi berulang kali dalam jumlah yang banyak.

Salah satu tim investigasi Bambang Sumadi, sekaligus aktifis pegiat Media dan Lembaga di Jawa Tengah yang ikut serta pembuktian dilokasi juga mengatakan diduga aktifitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar melibatkan oknum SPBU. 

Adapun jenis kendaraan yang digunakan untuk mengisi solar bersubsidi diduga juga sudah dimodifikasi modus terbaru kapasitas ukuran ton. Sehingga orang awam tidak menyangka kalau kendaraan tersebut merupakan kendaraan pengangsu solar subsidi karena bak truk tersebut terbuka tidak ditutup terpal.

"" Benar kami sebelumnya memonitor beberapa kali aktifitas di SPBU ini, kuat dugaan SPBU sering melayani pengangsu solar. Terbukti petugas yang kami tanya juga tidak mengelak. Kami juga melihat sendiri sopir truk malahan menuangkan sendiri kanofi selang pompa kedalam tangki truk yang diparkirkan. Namun sopir terus kabur ketika hendak dikonfirmasi,"" jelasnya.

Lanjut dia, meskipun pengangsu kabur pihaknya bersama rekan-rekannya telah mendokumentasikan semua aktifitas secara kongkrit. Hingga pada akhirnya juga menjawil rekan Media dan Lembaga lainnya perihal kejadian tersebut. Mereka juga meyakini modus pengangsu itu pun sudah di modifikasi bagian dalam truk dimodif untuk tempat (penampung) solar.

Menyikapi fenomena tersebut, pihaknya bakal meminta Pertamina untuk segera turun kelapangan mengecek CCTV di SPBU 4457208 Pendem Sumberlawang tersebut dengan dugaan kuat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum SPBU penyedia BBM subsidi atau non subsidi. 
 
Menurutnya, pihak Pertamina sendiri juga senantiasa meminta dukungan dari masyarakat termasuk rekan media untuk mengawasi tindakan penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh lembaga penyalur dalam tata niaga Pertamina dan melaporkan tindakan tersebut ke Contact Centre Pertamina apabila adanya temuan.

 (Redaksi Tim)